Sejarah EMAS
TIDAK ADA yang mengetahui secara pasti kapan sebenarnya Emas mulai pertama dikenal dan memiliki nilai. Menurut sejarah peradaban, Emas mulai dikenal manusia sejak manusia mulai berbudaya. Sebagai sesuatu yang mempunyai nilai tinggi, Emas mulai dikenal pada masa kekuasaan kekaisaran di Eropa yang kemudian diikuti dengan pencarian oleh sejumlah petualang dan penemu benua baru seperti Christoper Columbus dan Vasco da Gamma yang pada ahirnya memulai masa imperialisme.Namun jauh sebelum itu, Emas telah dikenal sejak 40 ribu tahun sebelum masehi. Sejumlah suku pedalaman sudah mengenal Emas dan dijadikan sebagai alat budaya khususnya perlengkapan spiritual kuno. Dalam sejarah, masyarakat Mesir Kuno (Circa) tahun 1932 sebelum masehi mereka memakamkan Raja Tutankhamen dalam peti Emas seberat hampir 2.500 pound. Raja Croesus dari Lydia (kini merupakan wilayah Turki) pada 560 tahun sebelum Masehi memerintahkan pembuatan koin emas pertama dan peristiwa ini menandai sejarah emas sebagai alat untuk bertransaksi. Bangsa Romawi sendiri pada tahun 50 SM, mulai menggunakan koin Emas sebagai alat transaksi.
Sebagai komoditi pertambangan, Emas mempunyai sejarah yang sangat panjang. Diperkirakan sejarah penambangan Emas sudah dimulai sejak 2000-5000 tahun SM. Begitu panjangnya usia kegiatan pertambangan Emas tentunya juga banyak mengalami perubahan metoda, dimulai dengan cara pertambangan tradisional yaitu menggunakan gravitasi atau amalgamasi air raksa, kemudian motoda Sianida, flotasi dan heap leaching. Pertambangan Emas terbesar saat ini adalah Afrika Selatan, kendati demikian tidak berarti Afrika Selatan memilki cadangan emas terbesar. Sesuai sifatnya Emas memang tidak habis dikonsumsi, berbeda dengan komoditi lain yang habis dikonsumsi sehingga memungkinkan negara lain yang tidak memilki tambang Emas yang banyak tetapi justru memilki cadangan Emas yang besar, hal ini terkait dengan fungsi Emas sebagai cadangan devisa dan instrumen moneter serta investasi.
Emas Sebagai Alat Tukar
Emas dalam bentuk koin sebagai alat tukar telah dimulai pada masa Raja Croesus dari Lydia (Turki) sekitar tahun 560 SM. Koin Emas juga digunakan sebagai alat tukar dimasa Kerajaan Romawi pada zaman pemerintahan Julius Caesar.
Lahirnya Islam sebagai sebuah peradaban dunia yang dibawa dan disebarkan
Rasulullah Muhammad SAW telah memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap penggunaan emas sebagai mata uang (dinar) yang digunakan dalam aktivitas ekonomi dan perdagangan. Pada masa Rasulullah, ditetapkan berat standar dinar diukur dengan 22 karat emas, atau setara dengan 4,25 gram (diameter 23 milimeter). Standar ini kemudian dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO), dan berlaku hingga sekarang.
1 Koin Dinar Emas = 4,25 gram Emas 22 Karat
Perkembangan perdagangan yang makin pesat menuntut penggunaan alat tukar yang lebih fleksibel, ringan dan mudah dibawa tanpa mengurangi nilai; mendorong diciptakannya uang kertas atau uang Fiat. Pada mulanya uang kertas yang dicetak harus disertai dengan penjaminan, jaminan atas uang kertas yang dicetak ini berupa Emas (cadangan Devisa Emas). Sebuah negara tidak bisa sembarangan mencetak uang kertas tanpa jaminan stok Emas yang memadai. Inilah yang kemudian dikenal dengan Standar Emas dan momentum ini ditandai dengan ditanda-tanganinya perjanjian Bretton Woods tahun 1994 yang didukung oleh tidak kurang dari 44 negara.
Menurut perjanjian Bretton Wood, masing-masing negara mematok mata uang kertasnya terhadap USD Dolllar dengan jaminan Emas, yaitu, USD 35 dijamin dengan satu ounce Emas. Perjanjian atau standar Emas ini berlangsung 27 tahun hingga tahun 19971, dimana pada tahun 1971 pemerintah Amerika Serikat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat perang vietnam tidak mampu lagi mempertahankan jaminan atas uang kertas dengan cadangan Emas yang dimilikinya, akibat besarnya aliran penukaran US Dollar dengan Emas, sehingga mendorong pemerintah AS memutuskan tidak lagi menjamin US Dollar dengan Emas, sejak itu mata uang kertas tidak lagi dijamin dengan Emas tetapi ditentukan oleh kepercayaan yang didukung oleh ketersediaan cadangan devisa (Emas dan valuta asing) yang dimiliki bank sentral masing-masing negara dan supply-demand yang ditentukan kondisi fundamental ekonomi masing-masing negara.